PROFIL KKMI PROV. KAL SEL
Visi
Terwujudnya
Profesionalisme Kepala Madrasah untuk meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Misi
1.
Memfasilitasi Kepala
Madrasah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan mengadopsi
pembaharuan dalam manjemen madrasah yang lebih profesional sesuai perkembangan
pendidikan di era globalisasi.
2.
Memberdayakan
Kepala Madrasah sebagai anggota KKM dalam melaksanakan tugas – tugas manajemen
di Madrasah Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Madrasah dalam berbagai
hal sesuai kompetensinya melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan KKM
yang bermutu.
3.
Memberi
kesempatan kepada anggota KKM dalam berbagai bentuk pengalaman, bantuan dan
umpan balik dalam forum KKM untuk berinovasi dalam pengembangan pendidikan
bermutu.
4.
Membantu
Kepala Madrasah dalam menerapkan kebijakan – kebijakan pemerintah di bidang
pendidikan.
5.
Mengubah
budaya kerja anggota KKM dalam rangka mengembangkan profesionalisme Kepala
Madrasah baik pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
6.
Meningkatkan
mutu proses pendidikan yang tercermin dari hasil kinerja guru dan peserta
didik.
Program
kerja KKMI periode 2021-2023
a. Jangka
Pendek
1) Rapat
KKMI dilaksanakan rutin pertiga bulan
2) Penyusunan
jadwal PAS/PAT dan UM
3) Pengadaan
seragam pengurus dan anggota
4) Memfasilitasi penyampaian informasi ke sesame
anggota KKMI
5) Mempublikasikan
setiap kegiatan KKMI Kalsel melalui media social
6)
Pembuatan sertifikat untuk setiap
kegiatan dikerjakan oleh masing-masing koordinator
b. Jangka
Menengah
1) Pelatihan Kehumasan
2) Peningkatan kompetensi
GTK
3) Peningkatan kompetensi
Kamad dalam penguasaan Teknologi informasi dan komunikasi melalui pelatihan
pengembangan media pengelolaan management madrasah
berbasis teknologi
4) Penyusunan
KTSP dan review kurikulum
c. Jangka
Panjang
1) Study Tiru/ Studi Banding
2) Melaksanakan
seminar/workshop dan diklat kerjasma dalam pengembangan tugas dan fungsi GTK
3) Pengabdian masyarakat
4) Menjalin
komunikasi organisasi tingkat nasional
Dana
a. Iuran
ditetapkan perunit kerja Rp. 150.000. MI swasta Rp. 50.000 setiap kegiatan
b. Dana
Sosial: sakit, meninggal, bencana alam
c.
Perlunya tabungan selain iuran
Mantap ....
BalasHapusSiip...👍
BalasHapus